Untuk pelancong yang divaksinasi dari daerah berisiko tinggi yang ingin bepergian ke Belanda, kewajiban karantina akan berakhir pada 22 September. Kewajiban masker di bandara Belanda akan tetap berlaku.
Ini adalah keputusan terpenting bagi penumpang udara yang diumumkan pemerintah Belanda pada hari Selasa di konferensi pers tentang korona.
Mulai 22 September, aturan karantina perjalanan ke Belanda akan berubah. Pelancong yang divaksinasi dari, misalnya, Suriname, Venezuela, Thailand, atau daerah berisiko tinggi lainnya tidak lagi harus dikarantina. Ini membuatnya jauh lebih mudah untuk bepergian ke Belanda dari negara-negara tersebut.
Di bandara di Belanda, di kereta, bus, trem, metro, dan taksi, penggunaan masker tetap wajib. Anda tidak lagi harus memakai masker di peron dan di stasiun.
Di bawah ini adalah daftar negara berisiko tinggi yang kewajiban karantinanya berakhir saat bepergian ke Belanda, jika Anda telah divaksinasi penuh:
- Afganistan;
- bangladesh;
- Botswana;
- Brazil;
- Kosta Rika;
- Kuba;
- Kepulauan Virgin AS;
- Dominika;
- Eswatini;
- Fiji;
- Filipina;
- Guyana Prancis
- Polinesia Perancis;
- Georgia;
- Guadeloupe;
- Guyana;
- Haiti;
- India;
- Indonesia;
- Iran;
- Israel:
- Kazakstan;
- Kosovo:
- Lesoto;
- Malaysia;
- Martinik;
- Mongolia;
- montenegro
- Myanmar;
- Nepal;
- Makedonia Utara
- Pakistan;
- Santo Lucia;
- Saint Kitts dan Nevis;
- Seychelles;
- Somalia;
- Suriname;
- Srilanka;
- Thailand;
- Venezuela;
- Britania Raya;
- Amerika Serikat;
- Afrika Selatan.
Sumber: Pemerintah Nasional - Artikel ini hanya untuk tujuan informasi, tidak ada hak yang dapat diperoleh darinya.
Topik-topik terkait: