Untuk mencegah orang yang melakukan perjalanan kembali ke Belanda dari luar negeri membawa virus, pemerintah berpegang pada kewajiban hasil tes PCR negatif untuk pelancong dari daerah berisiko tinggi.
Hakim bantuan awal memutuskan pada hari Kamis dalam proses bantuan awal bahwa Negara Belanda tidak boleh menuntut seorang wanita dan anak-anak Belanda harus terlebih dahulu menjalani tes PCR sebelum mereka kembali dari luar negeri. “Kewajiban seperti itu, yang berlaku bagi warga negara Belanda yang ingin pulang, membutuhkan dasar hukum yang kuat,” kata hakim.
Pada 31 Desember 19, kabinet mengumumkan akan mengajukan banding atas keputusan Pengadilan Distrik Den Haag. Karena begitu pentingnya pemerintah melekatkan hasil tes negatif wajib, selain mengajukan banding, telah diputuskan untuk memasukkan kewajiban ini dalam peraturan menteri di bawah Undang-Undang Sementara Penanganan Covid-4. Peraturan menteri ini mulai berlaku pada XNUMX Januari. Oleh karena itu, situasi tetap tidak berubah bagi para pelancong ke Belanda.
Untuk menyelesaikan setiap diskusi tentang dasar hukum sejauh diperlukan, pemerintah telah memutuskan untuk mengamandemen Undang-Undang Kesehatan Masyarakat dengan sangat mendesak. Proposal untuk efek itu akan segera diajukan untuk saran ke Dewan Negara dan kemudian ke kedua Gedung Parlemen.
Pemerintah menganggap ini perlu untuk membatasi penyebaran virus sebanyak mungkin. Itu sebabnya kabinet terus menekankan bahwa bepergian hanya perlu jika benar-benar diperlukan. Liburan dan kunjungan keluarga adalah perjalanan yang tidak perlu. Orang yang datang dari daerah berisiko tinggi harus menjalani karantina rumah selama 10 hari di Belanda.
Pemerintah telah memberitahukan kepada DPR melalui surat kepada DPR dan Peraturan Menteri tersebut telah dimuat dalam Lembaran Negara.
Sumber: Rijksoverheid.nl