Catatan: Informasi ini sudah tidak berlaku lagi. Sejak 17 September 2022, tidak ada lagi aturan corona bagi pelancong ke Belanda. Anda dapat melakukan perjalanan ke Belanda tanpa pernyataan hubungan jarak jauh, bukti vaksinasi, bukti pemulihan atau hasil tes negatif. Jika Anda tunduk pada persyaratan visa, tentu saja Anda harus terlebih dahulu mengajukan visa Schengen.
Dewan Menteri telah memutuskan untuk mencabut larangan masuk bagi pelancong bisnis asing dan atlet papan atas. Relaksasi bagi pelaku bisnis akan berlaku pada 21 September dan relaksasi bagi atlet papan atas akan berlaku pada 14 September.
Dunia menjadi jauh lebih kecil bagi banyak orang karena virus corona. Sejak 18 Maret, pembatasan masuk diberlakukan di Belanda untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran virus. Ini berarti bahwa orang dari negara ketiga ke semua Negara Anggota UE dan Schengen serta Inggris Raya tidak akan diterima jika perjalanan tidak diperlukan. Ada juga himbauan mendesak untuk melakukan karantina di rumah bagi para pelancong yang kembali dari negara atau daerah yang memiliki travel advice berwarna jingga atau merah akibat penyebaran virus corona.
Atlet top dan pebisnis dari luar UE diizinkan melakukan perjalanan ke Belanda
Dampak larangan masuk sangat besar dan berdampak besar pada kehidupan pribadi serta ekonomi dan masyarakat kita. Karena dampak negatif yang besar ini, kepentingan sosial dan ekonomi serta lamanya larangan masuk, Dewan Menteri telah memutuskan untuk mengizinkan pengecualian larangan masuk untuk kategori tertentu, seperti atlet top dan orang-orang dari komunitas bisnis.
Melonggarkan di sektor lain
Selain itu, pemerintah menyadari perlunya melonggarkan pembatasan masuk bagi para profesional berkualifikasi tinggi dari sektor budaya dan kreatif, jurnalis, dan peneliti. Itulah mengapa kerangka kerja tindakan yang sehat secara hukum dan dapat diterapkan sedang disusun untuk kelompok-kelompok ini juga. Pemerintah bertujuan untuk menetapkan persyaratan ini sesegera mungkin, setelah itu pembatasan masuk untuk Belanda juga dapat dilonggarkan untuk kelompok yang termasuk dalam persyaratan tersebut.
Sumber: Pemerintah Pusat