Een Visa Schengen overstay (visa overrun) adalah situasi ketika warga negara asing tinggal lebih lama di Belanda atau wilayah Schengen daripada yang diizinkan dengan visa. Kewarganegaraan yang tidak memerlukan visa juga dapat dihadapkan pada overstay jika mereka tinggal di wilayah Schengen lebih dari 90 hari.
Ini dapat memiliki konsekuensi seperti denda, larangan kembali (larangan masuk) atau bahkan tuntutan pidana. Oleh karena itu penting untuk memperhatikan masa berlaku visa Schengen dan mengajukan perpanjangan pada waktu yang tepat atau meninggalkan Belanda/daerah Schengen sebelum visa berakhir.
Overstay terjadi dalam situasi berikut:
- Visa Anda tidak berlaku lagi. Dan Anda tidak meninggalkan wilayah Schengen tepat waktu.
- Anda tinggal lebih lama dari jangka waktu bebas. Itu istilah bebas adalah waktu maksimum di mana Anda dapat berada di wilayah Schengen tanpa visa. Ini adalah 90 hari dalam periode 180 hari.
- Anda berada di masa bebas, tetapi tidak lagi memenuhi aturan umum masa bebas. Misalnya karena tidak punya cukup uang (lagi).
Overstay hampir selalu diperhatikan
Overstay karena visa kedaluwarsa hampir selalu terlihat. Otoritas imigrasi, dalam kasus kami Polisi Militer Kerajaan, telah mendaftarkan di database mereka setiap orang yang masuk dan keluar dari Schengen. Setiap overstay, meskipun hanya untuk satu hari, didaftarkan. Apakah overstay Anda tidak disengaja atau disengaja, tidak ada overstay yang tidak dihukum. Anda berisiko didenda, dideportasi, atau bahkan dilarang zona Schengen masuk untuk melakukan perjalanan selama waktu tertentu. Anda kemudian akan dikeluarkan larangan masuk.
Cegah overstay dengan menghubungi IND pada waktu yang tepat
Dalam situasi luar biasa Anda bisa mendapatkan izin dari IND untuk tinggal lebih lama di Belanda, tetapi Anda harus meminta izin ini untuk visa Anda berakhir. Hanya alasan kuat yang akan diterima oleh IND diterima, misalnya karena sakit parah, force majeure atau alasan pribadi yang penting. Anda harus selalu menjelaskan dan membuktikan ini. Selain itu, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi, seperti memiliki surat yang sah Asuransi perjalanan Schengen.
Konsekuensi dari overstay
Karena itu Anda harus menghindari overstay (penyeberangan visa) setiap saat! Jika Anda tinggal lebih lama dari yang diizinkan di wilayah Schengen tanpa izin dari IND, Anda tinggal secara ilegal di Belanda atau Eropa. Ini dapat dihukum dengan denda, larangan masuk (Anda kemudian tidak lagi diterima selama 1 atau beberapa tahun) dan tentu saja membuat aplikasi visa Schengen di masa mendatang menjadi lebih sulit. Jadi jangan melakukan overstay seperti itu!
Larangan masuk karena overstay
Tertangkap memiliki overstay? Maka Anda biasanya akan menerima larangan masuk. Larangan masuk berarti Anda tidak diizinkan bepergian ke Belanda dan semua negara UE/EEA lainnya (kecuali Irlandia) dan Swiss. IND, polisi (AVIM), Polisi Pelabuhan dan Royal Netherlands Marechaussee (KMar) dapat mengeluarkan larangan masuk. Larangan masuk dikenakan dalam keputusan. Ini menyatakan berapa lama ini berlaku. Ini juga menyatakan untuk negara mana larangan masuk berlaku.
Larangan masuk membuat perjalanan ke Belanda dan berada di Belanda dapat dihukum. Anda dapat menerima hukuman penjara hingga 6 bulan atau denda besar. Pemerintah Belanda dapat menempatkan Anda melintasi perbatasan. Bahkan jika hukuman penjara Anda telah berakhir.
Larangan masuk akan dimasukkan dalam sistem informasi. Ini disebut pensinyalan. Negara lain kemudian akan tahu bahwa Anda memiliki larangan masuk. Keputusan larangan masuk menyatakan di sistem mana Anda akan dilaporkan. Ada 2 sistem:
- Executie & Signalering (E&S): Ini adalah sistem informasi kepolisian Belanda dan Royal Netherlands Marechaussee. Hanya polisi Belanda dan Marechaussee yang dapat memeriksa E&S.
- Sistem Informasi Schengen (SIS): Semua penjaga perbatasan negara Schengen dapat memeriksa SIS.
Larangan masuk yang mahal
Larangan masuk biasanya berlangsung selama 2 tahun. Terkadang larangan masuk bisa lebih pendek atau lebih lama. Keputusan menyatakan berapa lama larangan masuk Anda akan berlangsung. Ini tergantung pada situasi Anda:
- 1 tahun: dengan masa tinggal lebih dari 3 hingga 90 hari.
- 2 tahun: periode standar (misalnya, dengan masa tinggal lebih dari 90 hari).
- 10 tahun: jika Anda mengancam ketertiban umum.
- 20 tahun: jika Anda merupakan ancaman terhadap ketertiban umum dan keamanan nasional
Mulai larangan masuk
Durasi larangan masuk Anda dimulai pada:
- hari (tanggal) Anda benar-benar meninggalkan UE/EEA dan Swiss; atau
- hari (tanggal) Anda kembali ke negara UE/EEA lain atau Swiss jika Anda diizinkan untuk tinggal di sana.
Larangan masuk akhir
Apakah masa larangan masuk sudah berakhir? Dan apakah Anda sudah mematuhi aturan larangan masuk? Kemudian larangan masuk akan berakhir secara otomatis. Anda dapat melakukan perjalanan ke Belanda dan negara UE/EEA lainnya dan Swiss lagi. Jika Anda tunduk pada persyaratan visa, tentu saja Anda harus mendapatkannya terlebih dahulu Terapkan untuk visa Schengen. Kemudian pastikan Anda juga melaporkannya sendiri dengan aplikasi Anda.
Keberatan atau banding terhadap larangan masuk
Anda bisa menentang larangan masuk keberatan atau banding . Keputusan tersebut menyatakan apa yang dapat Anda lakukan, seperti mengajukan keberatan kepada IND atau mengajukan banding ke pengadilan.
Minta pencabutan larangan masuk
Anda dapat meminta larangan masuk untuk dicabut jika Anda ingin larangan masuk berakhir. Ini hanya mungkin dalam situasi khusus dan mendesak. Kirim surat ke IND di mana Anda meminta larangan masuk dicabut. Jelaskan dalam surat tersebut mengapa Anda ingin IND (sementara) mencabut larangan masuk.
Sumber: Pemerintah Nasional dan IND – teks di atas hanya untuk informasi, tidak ada hak yang dapat diturunkan darinya. Selalu periksa dengan otoritas resmi untuk informasi dan peraturan terbaru.
Pos terkait: