Komisi Eropa mengusulkan untuk memperketat kebijakan visa bagi negara-negara non-UE. Dengan proposal ini, yang kini diajukan ke Parlemen Eropa dan para menteri Uni Eropa, Komisi ini bertujuan untuk memerangi migrasi ilegal dan merespons risiko keamanan dengan lebih cepat. Langkah-langkah tersebut fokus pada perpanjangan masa penangguhan dan mempermudah penghentian perjanjian bebas visa dengan negara-negara mitra.
Komisi Eropa ingin memantau lebih dekat bepergian ke Uni Eropa tanpa visa. Dewan eksekutif UE telah mengajukan rancangan undang-undang untuk tujuan ini. Dengan demikian, komite ini bertujuan tidak hanya untuk menghentikan migrasi ilegal, namun juga untuk merespons dengan lebih cepat situasi-situasi yang dapat membahayakan keamanan dan stabilitas negara-negara anggota.
Bepergian ke Eropa bebas visa
Saat ini, warga negara dari enam puluh negara non-UE dapat melakukan perjalanan ke Eropa tanpa visa dan tinggal di sana hingga sembilan puluh hari. Ini bebas visa kebijakan tentu mempunyai keuntungan. Hal ini dapat berkontribusi terhadap “manfaat ekonomi, sosial dan budaya” dan juga dapat meningkatkan pariwisata dan bisnis. Data Komisi Eropa menunjukkan hampir 2019 juta orang memanfaatkan skema ini pada tahun 400.
Namun, Komisi juga mengidentifikasi potensi risiko. Misalnya, mungkin terjadi bahwa orang-orang dari negara yang memerlukan visa UE terlebih dahulu melakukan perjalanan ke negara yang tidak menerapkan visa tersebut dan dari sana melakukan perjalanan secara ilegal ke UE. Contohnya adalah situasi dimana banyak pencari suaka memasuki wilayah Schengen melalui Serbia. Ada juga kasus dimana para pelancong tinggal di UE lebih lama dari sembilan puluh hari yang diizinkan atau salah mengajukan permohonan suaka.
Tangguhkan perjalanan bebas visa untuk jangka waktu yang lebih lama jika perlu
Untuk mengatasi tantangan-tantangan ini, Komisi telah mengusulkan beberapa langkah. Ia menginginkan opsi penangguhan perjalanan bebas visa dari negara tertentu untuk jangka waktu yang lebih lama, yakni 27 hingga maksimal 36 bulan. Lebih lanjut, Komisi ingin mempermudah penghentian rezim bebas visa dengan negara mitra, terutama jika negara tersebut memiliki kebijakan visa yang lebih fleksibel dibandingkan dengan UE sendiri. Hal ini menghilangkan risiko orang melakukan perjalanan ilegal ke UE melalui negara mitra tersebut, seperti yang terjadi sebelumnya di Serbia.
Jika tiba-tiba terjadi peningkatan tajam dalam jumlah permohonan suaka dari negara-negara mitra, hal ini juga akan menjadi lebih mudah perjalanan bebas visa untuk berhenti sementara.
RUU ini kini telah diteruskan ke Parlemen Eropa dan para menteri Uni Eropa. Sebelum keputusan akhir dibuat, mereka akan mengklarifikasi posisi mereka dalam proposal tersebut dan kemudian menegosiasikan keputusan akhir.
Sumber: UE
Pos terkait: