Mulai 27 Oktober 2020, Belanda akan memberlakukan kembali larangan masuk bagi pelancong dengan tempat tinggal permanen di Georgia, Tunisia, dan Kanada. Keputusan ini diambil berdasarkan penilaian risiko dengan kriteria seobjektif mungkin tentang situasi kesehatan di negara tersebut dan tindakan yang berlaku di sana.