Ketentuan untuk memperpanjang visa Schengen
Anda hanya dapat memperpanjang visa Schengen atau jangka waktu bebas dalam situasi yang sangat khusus. Misalnya, jika Anda tidak dapat meninggalkan Belanda karena sakit parah atau force majeure. IND cukup ketat di area ini. Bagaimanapun, total masa tinggal Anda tidak boleh melebihi 90 hari. Anda juga perlu memiliki cukup uang untuk menghidupi diri sendiri. Dan buktikan bahwa Anda adalah satu asuransi perjalanan medis miliki untuk periode yang diperpanjang.
Peraturan yang berlaku
Berdasarkan Pasal 33 Kode Visa, masa berlaku visa diperpanjang jika pemohon telah menunjukkan bahwa karena force majeure atau alasan kemanusiaan ia tidak dapat meninggalkan wilayah Negara Anggota sebelum tanggal kedaluwarsa atau akhir masa berlakunya. izin tinggal. untuk pergi. Tidak ada biaya yang akan dikenakan untuk perpanjangan ini. Jika ada alasan pribadi yang mendesak, masa berlaku visa dapat diperpanjang. Biaya untuk perpanjangan ini adalah € 30,00. Dalam kasus apa pun, perpanjangan masa berlaku visa berdasarkan Pasal 33 Kode Visa tidak dapat mengakibatkan masa tinggal total lebih dari 90 hari dalam jangka waktu 180 hari.
Penilaian permohonan perpanjangan masa berlaku visa
Masa berlaku a visa diperpanjang jika, menurut pendapat IND, pemegang visa telah menunjukkan bahwa dia tidak dapat meninggalkan wilayah sebelum berakhirnya masa berlaku visa karena force majeure atau alasan kemanusiaan.
Force majeure terjadi, misalnya, jika rencana penerbangan pesawat pemegang visa harus diubah secara tidak terduga, misalnya akibat kondisi cuaca atau akibat pemogokan.
Alasan kemanusiaan berlaku, misalnya, jika pemegang visa tiba-tiba jatuh sakit, sehingga tidak memungkinkan untuk bepergian, atau anggota keluarga dekat yang tinggal di Belanda tiba-tiba jatuh sakit atau meninggal secara tidak terduga.
Masa berlaku visa dapat diperpanjang jika pemegang visa menunjukkan bahwa perpanjangan masa berlaku dibenarkan karena alasan pribadi yang serius. Ada alasan pribadi yang mendesak, misalnya pemegang visa telah melakukan perjalanan ke Belanda untuk menjemput anggota keluarga yang harus menjalani operasi dan sedangkan sehari sebelum rencana keberangkatan perjalanan harus ditunda dua minggu karena alasan medis. situasi pasien tiba-tiba memburuk, menunda keluarnya rumah sakit selama dua minggu.
Contoh lain dari alasan pribadi yang mendesak mungkin adalah perpanjangan negosiasi (bisnis) yang tidak terduga di mana pemegang visa datang ke Belanda. Misalnya, jika seseorang datang ke Belanda untuk berpartisipasi dalam pertemuan keluarga dan pemegang visa ini telah bertemu dengan seorang kenalan lama selama tinggal, yang membuatnya ingin tinggal lebih lama dari yang direncanakan, ini bukan alasan pribadi yang memaksa yang membenarkan perpanjangan validitas visa.
IND enggan memperpanjang visa
IND enggan memperpanjang masa berlaku visa karena pada prinsipnya integritas dan reliabilitas pemohon hanya dapat diuji secara memadai di negara asal. Harus ada fakta dan/atau keadaan baru yang belum diketahui saat visa diajukan. Ditekankan di sini bahwa perwakilan (Belanda) telah memverifikasi tujuan, keabsahan tinggal yang dimaksud dan alasan yang diajukan oleh pemohon untuk permohonan visa. Ini juga termasuk durasi tinggal yang dimaksud dan biaya terkait. Jika persyaratan terpenuhi, perwakilan (Belanda) biasanya mengeluarkan visa untuk jangka waktu tinggal yang diminta. Kerangka penilaian permohonan perpanjangan masa berlaku visa dapat diuraikan sebagai berikut:
- ada force majeure, alasan kemanusiaan atau alasan pribadi yang memaksa;
- alasan ini tidak terduga; mereka hanya terjadi setelah visa dikeluarkan;
- aplikasi dimotivasi dengan benar dan didukung dengan dokumen (misalnya detail penerbangan, pernyataan dari spesialis medis atau dokter umum, pemberitahuan obituari, undangan dari perusahaan);
- alasan yang diajukan terkait dengan tinggal di negara ini.
Persyaratan umum harus dipenuhi sepenuhnya (lihat di bawah).
Tidak relevan untuk penilaian apakah visa dikeluarkan oleh perwakilan Belanda atau oleh negara Schengen lain yang telah atau belum mewakili Belanda.
Syarat dan ketentuan perpanjangan
Permohonan untuk memperpanjang masa berlaku visa jangka pendek yang memenuhi syarat-syarat tersebut di atas juga harus memenuhi syarat-syarat umum sebagai berikut:
- permohonan perpanjangan harus diajukan dalam masa berlaku visa;
- warga negara asing memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Bagian 12 Undang-Undang Orang Asing (Vw). Artinya, orang asing itu
- mengamati aturan sebagaimana ditetapkan dalam Vw;
- memiliki sarana yang cukup untuk menutupi biaya tinggal di Belanda dan biaya perjalanan pulang;
- tidak bekerja dengan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan Warga Negara Asing;
- tidak menimbulkan ancaman terhadap ketertiban umum atau keamanan nasional.
- dokumen perjalanan pemohon harus berlaku sekurang-kurangnya tiga bulan setelah tanggal keberangkatan yang dimaksud;
- pemohon telah menunjukkan bahwa ia memiliki asuransi kesehatan perjalanan untuk masa tinggal tambahan;
- dalam hal perawatan medis, harus dibuktikan bahwa biayanya ditanggung oleh asuransi atau dapat dibiayai dengan cara lain;
- lama tinggal total tidak boleh melebihi 90 hari dalam jangka waktu 180 hari;
- masuk ke negara lain harus dijamin. Selain itu, harus ada jangka waktu setidaknya tiga bulan antara tanggal perpanjangan visa dan tanggal terakhir masuknya warga negara asing ke negara lain. Dalam menentukan jangka waktu tersebut, perhatian tidak hanya harus diberikan pada masa berlaku paspor, tetapi juga pada visa yang terdapat dalam dokumen perjalanan tersebut untuk kembali ke negara asal atau transit melalui negara ketiga.
Untuk memperpanjang visa Schengen Anda, Anda harus menghubungi IND. (NB! Jika Anda tidak memenuhi persyaratan di atas, Anda tidak memiliki peluang).