Dewan dan Parlemen Eropa telah menyepakati peraturan baru yang memungkinkan pengajuan visa Schengen secara online di masa depan. Artinya, pemohon visa tidak lagi harus mendatangi kedutaan atau a penyedia layanan eksternal Bepergian.
Berkat modernisasi dan digitalisasi ini, yang lama stiker visa akan digantikan dengan visa digital, sehingga prosesnya lebih efisien dan aman untuk wilayah Schengen.
Negara-negara Anggota masih perlu menyetujuinya sebelum peraturan baru ini resmi, namun peraturan tersebut diperkirakan tidak akan menimbulkan masalah.
Menurut Maria Malmer Stenergard, Menteri Migrasi Swedia, visa digital membuat permohonan lebih mudah, mengurangi beban administrasi dan meningkatkan keamanan dengan mengurangi risiko pemalsuan dan pencurian stiker visa.
Platform aplikasi visa UE
Akan ada platform aplikasi visa UE di mana hampir semua... Terapkan untuk visa Schengen harus diserahkan. Platform ini memungkinkan pelamar untuk mengisi informasi mereka, mengunggah dokumen seperti bukti asuransi kesehatan dan membayar biaya visa. Mereka dapat memantau kemajuan dan juga akan diberitahu apakah permohonan mereka telah disetujui. Hanya pelamar baru, mereka yang data biometriknya sudah ketinggalan zaman atau dokumen perjalanan baru yang perlu secara fisik pergi ke kedutaan atau penyedia layanan pihak ketiga seperti VFS Global.
Platform secara otomatis menentukan negara Schengen mana yang akan memproses permohonan berdasarkan lama tinggal, namun pemohon juga dapat memilih negara tertentu.
Visa digital diterbitkan dalam bentuk kode batang 2D dengan tanda tangan digital yang aman, sehingga mengurangi risiko pemalsuan dan pencurian visa Schengen.
Kemampuan untuk mengajukan permohonan visa Schengen secara online merupakan kemajuan besar bagi warga negara dan untuk pemrosesan permohonan. Hal ini menyederhanakan proses permohonan bagi para pelancong sekaligus mengurangi beban otoritas nasional, sehingga memungkinkan mereka merespons dengan lebih cepat dan efektif. Fernando Grande-Marlaska Gómez, Menteri Dalam Negeri Spanyol yang akan keluar
Kebijakan visa bersama
UE, dan juga Belanda, mempunyai kebijakan visa bersama untuk:
- Transit melalui atau dimaksudkan untuk kunjungan singkat di wilayah Negara Schengen. Kunjungan singkat adalah kunjungan yang paling lama 90 hari dalam jangka waktu 180 hari.
- Transit melalui zona transit internasional bandara negara-negara Schengen.
Saat ini, 27 negara Eropa (sebagai anggota kawasan Schengen) mengeluarkan visa Schengen: 23 dari 27 Negara Anggota UE dan Islandia, Liechtenstein, Norwegia dan Swiss.
Bulgaria, Siprus dan Rumania, di mana kontrol perbatasan internal belum dicabut, dan Irlandia (yang bukan bagian dari wilayah Schengen) tidak mengeluarkan visa Schengen, tetapi hanya visa nasional.
Sumber: https://www.consilium.europa.eu/
Pos terkait: